Sabtu, 26 Februari 2011

PENCEMARAN AIR OLEH LIMBAH MERKURI

PENCEMARAN AIR

OLEH

LIMBAH MERKURI

Disusun oleh:

Nama : J U W I L D A
NIM : 06091009027
PRODI : PENDIDIKAN BIOLOGI FKIP UNSRI 09

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Air merupakan komponen lingkungan yang penting bagi kehidupan. Makhluk hidup di muka bumi ini tak dapat terlepas dari kebutuhan akan air. Air merupakan kebutuhan utama bagi proses kehidupan di bumi, sehingga tidak ada kehidupan seandainya di bumi tidak ada air. Namun demikian, air dapat menjadi malapetaka bilamana tidak tersedia dalam kondisi yang benar, baik kualitas maupun kuantitasnya. Air yang relatifbersih sangat didambakan oleh manusia, baik untuk keperluan hidup sehari-hari, untuk keperluan industri, untuk kebersihan sanitasi kota, maupun untuk keperluan pertanian dan lain sebagainya.
Dewasa ini, air menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian yang serius. Untuk mendapat air yang baik sesuai dengan standar tertentu, saat ini menjadi barang yang mahal, karena air sudah banyak tercemar oleh bermacam-macam limbah dari berbagai hasil kegiatan manusia. Sehingga secara kualitas, sumberdaya air telah mengalami penurunan. Demikian pula secara kuantitas, yang sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus meningkat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Dan Lingkungan Hidup No. 02/MENKLH/1988, yang dimaksud dengan pencemaran adalah Masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan/atau komponen lain ke dalam air/udara berubahnya tatanan (Komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia atau prose alam, sehingga kualitas udara/air menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Pencemaran tersebut pada zaman sekarang semakin meningkat seiring dengan berkembangnya industri yang ada. Diantaranya industri dan transportasi, baik industri minyak dan gas bumi, pertanian, industri kimia, industri logam dasar, industri jasa dan jenis aktivitas manusia lainnya yang dapat menghasilkan limbah dan akan meningkatkan pencemaran pada perairan, udara dan tanah.
Salah satu kasus pencemaran air yang pernah menghentak adalah kasus yang terjadi di Minamata. Imbas dari industrialisasi di Jepang, membuat Teluk Minamata menjadi bak sampah raksasa. Logam berat mencemari teluk cantik itu, termasuk di dalamnya tercemar pula oleh Methyl Mercury. Tak kurang, penduduk dari dua wilayah di pesisir Minamata, yaitu propinsi Kumamoto dan Kagoshima menjadi korban Mercury.
Dari keterangan di atas merkuri merupakan logam berat yang dapat mencemari perairan dan sangat berbahaya bagi lingkungan. Untuk itu dari makalah ini penyusun akan membahas tentang penyebab, dampak serta penanggulangan limbah merkuri dari makalah yang berjudul “ Pencemaran Air Oleh Limbah Mekuri”.

1.2. Rumusan MasaLah
Adapun permasalahan yang akan dibahas pada makalah ini adalah bagaimana pencemaran limbah merkuri yang terjadi pada perairan dan cara penanggulangannya, serta dampak yang dapat ditimbulakn oleh limbah merkuti yang mencemari perairan..


1.3. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah yang berjudul ”Pencemaran Air Oleh Limbah Merkuri” adalah sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui apa sebenarnya merkuri itu,
b. Selain itu juga untuk mengetahui penyebab dan dampak yang timbulkan dari pencemaran limbah merkuri.
c. Serta cara penanggulang terhadap limbah merkuri.

1.4. Manfaat
Adapun manfaat yang dapat diberikan dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
a. Menambah pengetahuan tentang merkuri,
b. Mahasiswa dapat mengetahui penyebab dan dampak yang timbulkan dari pencemaran limbah merkuri.
c. Selain itu juga, dapat mencari solusi penanggulangannya.
d. Dan dapat bersikap ramah terhadap lingkungan agar tidak mencemari perairan.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pencemaran Air
2.1.1. Pengertian Pencemaran Air
Istilah pencemaran air atau polusi air dapat dipersepsikan berbeda oleh satu orang dengan orang lainnya mengingat banyak pustaka acuan yang merumuskan definisi istilah tersebut, baik dalam kamus atau buku teks ilmiah. Pengertian pencemaran air juga didefinisikan dalam Peraturan Pemerintah, sebagai turunan dari pengertian pencemaran lingkungan hidup yang didefinisikan dalam undang-undang. Dalam praktek operasionalnya, pencemaran lingkungan hidup tidak pernah ditunjukkan secara utuh, melainkan sebagai pencemaraan dari komponen komponen lingkungan hidup, seperti pencemaran air, pencemaran air laut, pencemaran air tanah dan pencemaran udara.
Dengan demikian, definisi pencemaran air mengacu pada definisi lingkungan hidup yang ditetapkan dalam UU tentang lingkungan hidup yaitu UU No.23/1997. Dalam PP No. 20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air didefinisikan sebagai : “pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiaan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya” (Pasal 1,angka 2). Definisi pencemaran air tersebut dapat diuraikan sesuai makna pokoknya menjadi 3 (tiga) aspek, yaitu aspek kejadian, aspek penyebab atau pelaku dan aspek akibat (Setiawan, 2001).
Pencemaran air juga merupakan penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan normal, bukan dari kemurniannya. Air yang tersebar di alam semesta ini tidak pernah terdapat dalam bentuk murni, namun bukan berarti bahwa semua air sudah tercemar. Misalnya, walaupun di daerah pegunugnan atau hutan yang terpencil dengna udara yang bersih dan bebas dari pencemaran air, air hujan yang turun di atasnya selalu mengandung bahn-bahan terlarut, seperti CO2, O2 dan N2, serta bahan-bahan tersuspensi misalnya debu dan partikel-partikel lainnya yang terbawa air hujan dari atmosfer.
Air pemukaan dan air sumur pada umunya mengandung bahan-bahan metal terlarut, seperti Na, Mg, Ca dan Fe. Air yang mengandung komponen-komponen tersebut dalam jumlah tinggi disebut air sadah.
Jadi, air yang tidak tercemar tidak selalu merupakan air murni, tetapi merupakan air yang tidak mengandung bahan-bahan asing tertentu dalam jumlah melebihi batas yang telah ditetapkan sehingga air

2.1.2. Aspek-Aspek Pencemaran Air
Ada beberapa aspek sebagai pengukuran tingkat pencemaran air, apakah air tersebut termasuk air yang tercemar ataukah tidak tercemar. Aspek-aspek pencemaran air yaitu terdiri dari aspek kimia-fisika pencemran air dan aspek biokimia pencemaran. Adapun aspek kimia-fisika pencemaran air itu adalah sebagai berikut :
a. Nilai pH, Keasaman dan Alkhalinitas.
Air normal yang memenuhi syarat untuk suatu kehidupan mempunyai pH sekitar 6,5 – 7,5. Air akan bersifat asam atau basa tergantung besar kecilnya pH. Bila pH di bawah pH normal, maka air tersebut bersifat asam, sedangkan air yang mempunyai pH di atas pH normal bersifat basa. Air limbah dan bahan buangan industri akan mengubah pH air yang akhirnya akan mengganggu kehidupan biota akuatik.
Alkalinitas berkaitan dengan kesadahan air, yan merupakan salah satu sifat air. Adanya ion kalsium (Ca) dan magnesium (Mg) di dalam air akan mengakibatkan sifat kesadahan air tersebut.
b. Suhu
Air sering digunakan sebagai medium pendingin dalam berbagai proses industri. Air pendingin tersebut setelah digunakan akan mendapatkan panas dari bahan yang didinginkan, kemudian dikembalikan ke tempat asalnya, ayitu sungai atau sumber air lainnya. Air buangan lebih tingi dari pada air asalnya. Naiknya suhu air akan menimbulkan akibat sebagai berikut :
- Menurunya jumlah oksigen terlarut dalam air
- Meningkatkan kecepatan reaksi kimia
- Mengganggu kehidupan ikan dan hewan air alinya
- Jika bata suhu yang mematikan terlampaui, ikan dan hewan air lainnya mungkin akan mati.
d. Oksigen Terlarut
Untuk mempertahankan hidupnya, makhluk yang tinggal di dalam air, baik tumbuhan maupun hewan, bergantung kepada oksigen terlarut. Jada kadar oksigen terlarut dapat dijadikan ukuran untuk menetukan kualitas air.
e. Karbondioksida Dalam Air
Kepekaan oksigen terlarut dalam air bergantung kepda kepekaan karbondioksida yang ada. Jika udara (yang mengandung 0,03% karbondioksida) bersentuhan dengna permukaan air pada tekanan standar maka kelarytan karbondioksida terhadap perubahan suhu.
f. Warna dan Kekeruhan
Warna air yang tidak normaal biasanya merupakan indikasi terjadinya pencemaran air. Warna air dibedakan menjadi dua macam yaiti warna sejati (akibat bahan-bahan terlarut) dan air semu (akibat bahan terlaru, bahan tersuspensi diantaranya yang bersifat koloid.
Kekeruhan menunjukan sifat toptis air, yang mengakibatkan pembiasan cahaya ke dalam air. Kekruhan membatasi masukannya cahaya ke dalam iar. Kekurahan ini terjadi karena adanya bahan terapung, dan terurainya zat tertentu, seperti bahan organik, jasad renik, lumpur tanah liat dan benda yang terapung dan sangat halus sekali. Semakin keruh air, semakin tinggi daya hantar listriknya dan semakin banyak pula padatannya.
g. Padatan
Pada dasarnya air yang tercemar selalu mengandung padatan yang dapat dibedakan menjadi empat kelompok berdasarkan besar partikelnya dan sifat-sfat lainnya, terutama kelarutannya, yaitu :
- Padatan terendap (sedimen)
- Padatan tersuspensi dan koloid
- Padatan terlarut total
- Minyak dan Lemak


h. Nitrat
Jika kandungan nitrat tersebut akan berubah menjadi nitrit di perut. Keracunan nitrit akan mengakibatkan wajah membiru dan kematian.
i. Posfor
Posfor memasuki air melalui berbagai jalan yaitu kotoran, limbah, sisa pertanian, kotoran hewan dan sisa tumbuhan dan hewan yang mati. Pencegahan pencemaran posfor dapat dilakukan dengan melarang penggunaan ditergen yang mengandung posfat. Juga dengan mewajibkan pengolahan limbah industri dengan memberikann air kapur atau aluminium sulfat agar posfatnya mengendapa dan dapat dibuang.

Selain itu ada juga yang disebut dengan aspek biokimia pencemaran air. Aspek ini menggunakan dua pengujian yang berhubungan dengan kandungan oksigen dalam air yaitu :
a. Uji BOD (Biochemical Oxygen Demand Test = uji kebutuhan oksigen biokimia).
b. Uji COD (Chemical Oxygen Demand = uji kebutuhan oksigen kimia).

2.1.3. Penyebab Pencemaran Air
Berdasarkan definisi pencemaran air, penyebab terjadinya pencemaran dapat berupa masuknya mahluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air sehingga menyebabkan kualitas air tercemar. Masukan tersebut sering disebut dengan istilah unsur pencemar, yang pada prakteknya masukan tersebut berupa buangan yang bersifat rutin, misalnya buangan limbah cair.
Selain itu juga terdapat bahan pencemaran air seperti logam berat. Air sering tercemar oleh berbagai komponen anorganik, diantarnya berbagai jenis logam berat yang berbahaya, yang beberapa di anatarnya banyak digunakan dalam berbagai keperluan sehingga diproduksi secara kontinyu dalam skala industri. Logam berat yang berbahay yang mencemari lingkunga, yang terutama dalah Merkuri (Hg). Timbal (Pb), Arsenik (As), Kadmium (Cd), Kromium (Cr), dan Nikel (Ni). Logam-logam berat diketahui dapat menggumpal di dalam tubuh suatu organisme dan tetap tinggal dalam tubuh dalam jangka waktu yang lama sebagai racun yang terakumulasi. Dua macam logam berat yang sering mengkontaminasi air adalah Merkuri dan Timbal.
Aspek pelaku/penyebab dapat yang disebabkan oleh alam, atau oleh manusia. Pencemaran yang disebabkan oleh alam tidak dapat berimplikasi hukum, tetapi Pemerintah tetap harus menanggulangi pencemaran tersebut. Sedangkan aspek akibat dapat dilihat berdasarkan penurunan kualitas air sampai ke tingkat tertentu.
Pengertian tingkat tertentu dalam definisi tersebut adalah tingkat kualitas air yang menjadi batas antara tingkat tak-cemar (tingkat kualitas air belum sampai batas) dan tingkat cemar (kualitas air yang telah sampai ke batas atau melewati batas). Ada standar baku mutu tertentu untuk peruntukan air. Sebagai contoh adalah pada UU Kesehatan No. 23 tahun 1992 ayat 3 terkandung makna bahwa air minum yang dikonsumsi masyarakat, harus memenuhi persyaratan kualitas maupun kuantitas, yang persyaratan kualitas tettuang dalam Peraturan Mentri Kesehatan No. 146 tahun 1990 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air. Sedangkan parameter kualitas air minum/air bersih yang terdiri dari parameter kimiawi, fisik, radioaktif dan mikrobiologi, ditetapkan dalam PERMENKES 416/1990 (Achmadi, 2001).
Air yang aman adalah air yang sesuai dengan kriteria bagi peruntukan air tersebut. Misalnya criteria air yang dapat diminum secara langsung (air kualitas A) mempunyai kriteria yang berbeda dengan air yang dapat digunakan untuk air baku air minum (kualitas B) atau air kualitas C untuk keperluan perikanan dan peternakan dan air kualitas D untuk keperluan pertanian serta usaha perkotaan, industri dan pembangkit tenaga air.

2.2. Merkuri
Merkuri atau Raksa atau Air raksa (Latin: Hydrargyrum, air/cairan perak) adalah unsur kimia pada tabel periodik dengan simbol Hg dan nomor atom 80. Merkuri merupakan elemen alami, sering mencemari lingkungan. Kebanyakan merkuri yang terdapat di alam dalam bentuk senyawa dengan elemen lain dan jarang dijumpai dalam bentuk elemen terpisah. Komponen merkuri banyak tersebar di karang-karang, tanah, udara, air dan organisme hidup melalui prose fisika, kimia, dan biologi yang kompleks
Unsur golongan logam transisi ini berwarna keperakan dan merupakan satu dari lima unsur (bersama cesium, fransium, galium, dan brom) yang berbentuk cair dalam suhu kamar, serta mudah menguap. Hg akan memadat pada tekanan 7.640 Atm. Kelimpahan Hg di bumi menempati di urutan ke-67 di antara elemen lainnya pada kerak bumi. Di alam, merkuri (Hg) ditemukan dalam bentuk unsur merkuri (Hg0), merkuri monovalen (Hg1+), dan bivalen (Hg2+).
Sifat kimia dan fisika merkuri membuat logam tersebut banyak digunakan untuk keperluan kimia dan industri. Beberapa sifat tersebut diantarnya adalah :
 Merkuri merupakan satu-satunya logam yang berwujud cair pada suhu kamar (250C) dan mempunyai titik beku terendah dibanding logam lain yaitu -390C.
 Kisaran suhu dimana merkuri terdapat dalam bentuk cair sangat lebar yaitu 3960C, dan kisaran suhu ini merkuri mengembang secara merata.
 Mempunyai volatilitas yang tertinggi dari semua logam.
 Ketahanan listrik sangat rendah sehingga merupakan konduktor terbaik dibanding semua logam lain.
 Banyak logam yang dapat larut di dalam merkuri membentuk komponen yang disebut dengan amalgam.
 Merkuri dan komponen-komponennya bersifat racun terhadap semua makhluk hidup.

2.3. Penyebab Pencemaran Air Oleh Merkuri
Kadar merkuri yang tinggi pada perairan umumnya diakibatkan oleh buangan industri (industrial wastes) dan akibat sampingan dari penggunaan senyawa-senyawa merkuri di bidang pertanian. Penggunaan merkuri di dalam industrti sering mengakibatkan pencemaran lingkungan, baik melalui air limbah maupun melalui sistem ventilasi udara. Merkuri dapat berada dalam bentuk metal, senyawa-senyawa anorganik dan senyawa organic. Terdapatnya merkuri di perairan dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu pertama oleh kegiatan perindustrian seperti pabrik cat, kertas, peralatan listrik, chlorine dan coustic soda; kedua oleh alam itu sendiri melalui proses pelapukan batuan dan peletusan gunung berapi.
Penggunaan merkuri yang terbesar adalah dalam industri klor-alkali, di mana produksi klorin (Cl2) dan kaustik soda (NaOH) dengan cara elektrolisis garam NaCl. Kedua bahan ini sangata banyak gunanya sehingga diproduksi dalam jumlah tinggi setiap tahun. Fungsi merkuri dalam proses ini adalah sebagai katode dari sel elektroda.
Penggunaan kedua terbesar adalah dalam produksi alat-alat listrik untuk berbagai keperlua. Sebagai contoh, misalnya lampu uap merkuri yang banyak digunakan dalam penerangan jalan dan pabrik karena mempunyai biaya instalasi dan operasi yang lebih rendah daripada lampu pijar dan dapat dioperaasikan pada tegangan tinggi. Pengguna lainnya, misalnya pada baterai merkuri yang mempunyai umur relatif panjang dan dapat digunakan pada kondisi suhu dan kelembaban yang tinggi.
Penggunaan merkuri terbesar ketiga beserta komponen-komponennya dalah fungisida. Dalam hal ini merkuri digunakan untuk membunuh jamur di dalam cat, pulp, kertas dan industri-industri pertanian. Cat yang digunakan untuk kapal sering ditambah merkuri okside (HgO) sebagai antijamur atau merkuri asetat sebagai antilapuk.
Fenil merkuri asetat (FMA) merupakan komponen organomerkuri yang banyak digunakan secara komersil untuk mecga pembentukan lendir pada pulp kertas yang masih basah selama pengolahan dan penyimpanan. Tetapi penggunaan organomekuri untuk kepentingna tersebut telah dilarang oleh Food And Drug Adminitration (FDA) karena dapat mengkontaminasi makanan yang dibungkus dengan kertas tersebut.
Logam merkuri juga digunakan sebagai katalis dalam industri kimia, terutama pada industri vinil klorida yang merupakan bahan dasar berbagai plastik. Kasus keracunan merkuri yang terbesar yangterjadi di Teluk Minamata, dalam tahun 1953-1960 disebabkan oleh buangan merkuri dari pabrik vinil kloride.
Logam merkuri juga digunakan di dalam termometer dan alat-alat pencatat suhu karena bentuk cairannya ada pada kisaran suhu yang lebar, sifatnya uniform, koefisein muai panasnya besar d an konduktivitas litriknya besar.
Namun pencemaran merkuri yang disebabkan kegiatan alam pengaruhnya terhadap biologi maupun ekologi tidak significant. Di antara beberapa sumber polutan yang menyebabkan penimbunan merkuri di lingkungan laut, menurut MANDLLI di dalam PORTMANN (1976) yang terpenting adalah industri penambangan logam, industri biji besi, termasuk metal plating, industri yang memproduksi bahan kimia, baik organic maupun anorganik, dan offshore dumping sampah domestik, Lumpur dan lain-lain.

2.4. Dampak Yang Disebabkan Oleh Merkuri
Telah kita ketahui merkuri digunakan dalam bidang perindustrtian, tetapi penggunaan merkuri di dalam industri sering mengakibatkan pencemaran lingkungan, baik melalui air limbah maupun melalui sistem ventilasi udara. Merkuri yang terbuang mengkontaminasi ikan dan makhluk air lainnya, termasuk ganggang dan tumbuhan air. Selanjutnya ikan-ikan kecil dan makhluk air lainnya mungkin akan dimakan oleh ikan-ikan atau hewan air lainya yang lebih besar atau masuk ke dalam tubuh melalui insang. Kerang juga dapat mengumpulkan merkuri kedalam rumahnya. Ikan-ikan dan hewan air yang kemudain dikonsumsi oleh manusi asehingga manusia pun dapat mengumpulkan merkuri di dalam tubuhnya. FDA mentapkan batasan kandungan merkuri maksimum adalah 0,005 ppm untuk makanan, sedangkan WHO (World Health Organization) menetapkan batasan maksimum yang lebih rendah, yaitu 0,0001 ppm untuk air. Keracunan merkuri disebabkan oleh konsumsi ikan yang tercemar merkuri atau konsumsi biji-bijian yang diberi perlakuan dengan merkuri. Walaupun mekanisme keracunan merkuri di dalam tubuh belum diketahui dengan jelas, tetapi beberapa hal mengenai daya racun merkuri dalam jumlah yang cukup dapat diuraikan sebagai berikut :
 Semua komponen merkuri dalam jumlah cukup beracun terhadap tubuh.
Gejala keracunan Mercury :
Gangguan fungsi syaraf pusat ( motorik maupun sensorik ) : koordinasi gerakan dan bicara, telinga berdenging,Tuli, kesemutan ditemui pada fase awal keracunan.
Gangguan Liver : Merusak sel2 liver.
Gangguan ginjal : fungsi ginjal terganggu sehingga menyebabkan gagal ginjal.
 Masing-masing komponen merkuri mempunyai perbedaan karakteristik dalam daya racunnya, distribusi, akumulasi atau pengumpulan dan waktu resistensinya di dalam tubuh.
 Transformasi biologi dapat terjadi di dalam lingkungan atau di dalam tubuh di mana komponen merkuri diubah dari satu bentuk ke bentuk yang lainnya.
 Pengaruh merkuri di dalam tubuh diduga karena dapat menghambat kemampuan kerja enzim dan menngakibatkan kerusakan sel yang disebabkan kemampuan merkuri untuk terikat dengan grup yang mengandung sulfur di dalam molekul yang terdapat di dalam enzim dan dinding sel. Keadaan ini mengakibatkan penghambatan aktivitas enzimdan reaksi kimia dikatalisasi oleh enzim tersebut.
 Kerusakan tubuh yang disebabkan oleh merkuri biasanya bersifat permanen dan sampai saat ini belum dapat disembuhkan.

Keracunan kronis oleh merkuri dapat terjadi akibat kontak kulit, makanan, minuman, dan pernafasan. Toksisitas kronis berupa gangguan sistem pencernaan dan sistem syaraf atau gingvitis. Akumulasi Hg dalam tubuh dapat menyebabkan tremor, parkinson, gangguan lensa mata berwarna abu-abu, serta anemia ringan, dilanjutkan dengan gangguan susunan syaraf yang sangat peka terhadap Hg dengan gejala pertama adalah parestesia, ataksia, disartria, ketulian, dan akhirnya kematian. Wanita hamil yang terpapar alkil merkuri bisa menyebabkan kerusakan pada otak janin sehingga mengakibatkan kecacatan pada bayi yang dilahirkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa otak janin lebih rentan terhadap metil merkuri dibandingkan dengan otak dewasa. Konsentrasi Hg 20 µgL dalam darah wanita hamil sudah dapat mengakibatkan kerusakan pada otak janinMerkuri memiliki afinitas yang tinggi terhadap fosfat, sistin, dan histidil yang merupakan rantai samping dari protein, purin, pirimidin, pteridin, dan porifirin. Dalam konsentrasi rendah ion Hg+ sudah mampu menghambat kerja 50 enzim yang menyebabkan metabolisme tubuh terganggu. Garam merkuri anorganik bisa mengakibatkan presipitasi protein, merusak mukosa saluran pencernaan, merusak membran ginjal maupun membran filter glomerulus.[ Toksisitas kronis dari merkuri organik ini dapat menyebabkan kelainan berkelanjutan berupa tremor, terasa pahit di mulut, gigi tidak kuat dan rontok, albuminuria, eksantema pada kulit, dekomposisi eritrosit, serta menurunkan tekanan darah. Keracunan metil merkuri pernah terjadi di Jepang, dikenal sebagai Minamata yang mengakibatkan kematian pada 110 orang.

2.5. Cara Penanggulangannya/Pengendaliannya
Pencemaran air oleh Mercury tidak bisa diatasi hanya dengan cara penyaringan, koagulasi kopulasi, pengendapan, atau pemberian tawas. Hal ini karena Mercury di air berbentuk ion. Cara terbaik untuk menghilangkan Mercury dalam air ini adalah dengan pertukaran ion. Yaitu mempergunakan suatu resin yang mampu mengikat ion Mercury hingga menjadi jenuh, kemudian diregenerasi kembali dengan penambahan suatu asam, sehingga Mercury bisa dinetralisir. Namun karena biaya ionisasi ini sangat mahal, maka biaya termurah dan terbaik adalah dengan mencegah Mercury tidak masuk perairan. Cara lain, yaitu penyulingan. Tapi setali tiga uang, biaya yang akan dikeluarkan untuk penyulingan pun sangat mahal.
Penelitian tentang pengobatan keracunan merkuri sangat terbatas. Akhir- akhir ini dapat digunakan chelators N-acetyl-D,L-penicillamine (NAP), British Anti-Lewisite (BAL), 2,3-dimercapto-1-propanesulfonic acid (DMPS), and dimercaptosuccinic acid (DMSA). Pada penelitian dengan sampel kecil dilakukan pada pekerja tambang yang ter ekpos air raksa diberikan DMSA dan NAP. Obat ini bekerja dengan cara memperkecil partikel air raksa,sehingga pengeluaran ke ginjal bisa di tingkatkan.
Akan tetapi Pencegahan adalah lebih baik dari pengobatan. Artinya, ini kembali pada soal koordinasi unsur-unsur masyarakat terkait. Khususnya untuk kasus PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin), kebijakan publik, Gubernur, Bupati, dan Departemen Pertambangan sangat menentukan dalam mengurangi pencemaran sungai. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan penyuluhan-penyuluhan pada masyarakat penambang. Tentu saja bukan perkara yang mudah, sebab penggunaan Mercury berkait dengan mata pencaharian serta juga pendapatan daerah. Tidak selalu pengobatan dapat berhasil dan kecacadan yang terjadi sudah permanen, oleh karena itu peran pemerintah untuk melakukan AMDAL terhadap suatu perusahaan yang menggunakan air raksa harus dilakukan dengan benar dan sanksi yang tegas apabila AMDALnya membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan.
Pengendalian/penanggulangan pencemaran air di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran Air. Secara umum hal ini meliputi pencemaran air baik oleh instansi ataupun non-instansi. Salah satu upaya serius yang telah dilakukan Pemerintah dalam pengendalian pencemaran air adalah melalui Program Kali Bersih (PROKASIH).
Program ini merupakan upaya untuk menurunkan beban limbah cair khususnya yang berasal dari kegiatan usaha skala menengah dan besar, serta dilakukan secara bertahap untuk mengendalikan beban pencemaran dari sumber-sumber lainnya. Program ini juga berusaha untuk menata pemukiman di bantaran sungai dengan melibatkan masyarakat setempat (KLH, 2004).
Pada prinsipnya ada 2 (dua) usaha untuk menanggulangi pencemaran, yaitu penanggulangan secara non-teknis dan secara teknis. Penanggulangan secara non teknis yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Peraturan perundangan ini hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri yang akan dilaksanakan, misalnya meliputi AMDAL, pengaturan dan pengawasan kegiatan dan menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis bersumber pada perlakuan industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan mengubah proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran.
Selain itu juga, suatu laporan yang dibuat oleh Enviromental Protection Agency (EPA) memuat beberpa rekomedasi untuk mencegah terjadinya pencemaran merkuri di lingkungan. Rekomendasi tersebut adalah sebagai berikut :
 Pestisida alkil merkuri tidak boleh digunakan lagi.
 Penggunaan pestisida yang menggunakan komponen merkuri lainnya dibatasi untuk daerah-daerah tertentu.
 Semua industri yang menggunkan merkuri harus membuang limbah industri dengan terlebih dahulu mengurangi jumlah merkurinya sampai batas normal.

Pelaksanaan rekomendasi tersebut tidak seluruhnya dapat memecahkan masalah pencemaran merkuri di lingkungan. Pencemaran tetap terjadinya pada lumpur di dasar sungai atau danau dan menghasilkan CH3Hg+ yang dilepaskan ke badan air sekililingnya.



BAB III
PENUTUP


3.1. Kesimpulan
Pada definisi lingkungan hidup yang ditetapkan dalam UU tentang lingkungan hidup yaitu UU No.23/1997. Dalam PP No. 20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air didefinisikan sebagai : “pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiaan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya” (Pasal 1,angka 2).
Kadar merkuri yang tinggi pada perairan umumnya diakibatkan oleh buangan industri (industrial wastes) dan akibat sampingan dari penggunaan senyawa-senyawa merkuri di bidang pertanian. Penggunaan merkuri di dalam industri sering mengakibatkan pencemaran lingkungan, baik melalui air limbah maupun melalui sistem ventilasi udara.
Pencemaran air oleh merkuri memiliki dampak bagi lingkungan. Merkuri dapat mengkontaminasi mahkluk yang hidup diperairan seperti ikan. Manusia mengkonsumsi ikan yang terkontaminasi akan menyebabkan keracunan pada tubuh manusia.
Sedangkan pengendalian/penanggulangan pencemaran air di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran Air. Secara umum hal ini meliputi pencemaran air baik oleh instansi ataupun non-instansi. Salah satu upaya serius yang telah dilakukan Pemerintah dalam pengendalian pencemaran air adalah melalui Program Kali Bersih (PROKASIH). Selain itu, pencegahan adalah jalan yang terbaik dari pada pengobatan sehingga pemerintah bersama-sama masyarakat penambang mengadakan penyuluhan tentang bahaya merkuri sebelum pencemaran terjadi.

3.2. Saran
Pencegahan adalah lebih baik dari pengobatan. Artinya, ini kembali pada soal koordinasi unsur-unsur masyarakat terkait. Khususnya untuk kasus PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin), kebijakan publik, Gubernur, Bupati, dan Departemen Pertambangan sangat menentukan dalam mengurangi pencemaran sungai. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan penyuluhan-penyuluhan pada masyarakat penambang. Tentu saja bukan perkara yang mudah, sebab penggunaan Mercury berkait dengan mata pencaharian serta juga pendapatan daerah. Tidak selalu pengobatan dapat berhasil dan kecacadan yang terjadi sudah permanen, oleh karena itu peran pemerintah untuk melakukan AMDAL terhadap suatu perusahaan yang menggunakan air raksa harus dilakukan dengan benar dan sanksi yang tegas apabila AMDALnya membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan.





DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2010. Merkuri (http://id.wikipedia.org/merkuri (01/06/2010))

Kristanto, Philip. 2002. Ekologi Industri. Yogyakarta : ANDI.

Sumarwto, Otto. 1997. Ekologi Lingkungan Dan Pembangunan. Jakarta : Djambatan.

Tony. 2010. Pencemaran Mercury ( Air Raksa ) (http://www.facebook.com /topic.php?uid=337863838024&topic=12820 (01/06/2010))

Warlina., Lina. 2004. Pencemaran Air: Sumber, Dampak Dan Penanggulangannya (http://rudyct.com /PPS702-pb/08234/ lina_warlina.pdf (01/06/2010))